A-AM

A-AM
Amazing Place

Minggu, 21 Februari 2010

Pengertian dan konsep Bank

Menurut Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 yang dimaksud dengan bank ialah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannnya kemasyarakat dalam bentuk kredit dan atau dalam bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.


Bagi masyarakat yang hidup dinegara-negara maju,seperti Negara-negara di Eropa,Amerika dan Jepang,mendengar kata bank sudah bukan merupakan barang yang asing. Bank sudah menjadi mitra dalam rangka memenuhi semua kebutuhan keuangan mereka, bank dijadikan tempat untuk melaksanakan berbagai transaksi yang berhubungan dengan keuangan seperti, tempat mengamankan uang, melakukan investasi, pengiriman uang, melakukan pembayaran ataupun penagihan.

Disamping itu peranan perbankan sangat mempengaruhi kegiatan ekonomi suatu Negara, bank dapat dikatakan sebagai darahnya suatu perekonoman suatu Negara. Oleh karena itu kemajuan suatu bank disuatu Negara dpat pula dijadikan ukuran kemajuan Negara yang bersangkutan, semakin maju suatu Negara, maka semakin besar peranan perbankan dalam mengendalikan Negara tersebut. Artinya keberadaan dunia perbankan semakin dibutuhkan pemerintah dan masyarakatnya.

Tujuan jasa perbankan

Jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan. Pertama, sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah. Untuk ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit. Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi. Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien ini, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu.

Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan menngkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.

Dalam dunia modern sekarang ini,perananperbankan dalam memajukan perekonomian suatu Negara sangatlah besar. Hampir semua sektor yang berhubungan dengan berbagai kegiatan keuangan selalu membutuhkan jasa bank. Oleh karena itu saat ini dan dimasa yang akan datang kita tidak akan dapat lepas dari dunia perbankan, jika hendak menjalankanaktivitas keuangan, baik perorangan maupun lembaga,baik sosial atau perusahaan.





Jenis-Jenis Bank


1. Dilihat dari segi fungsinya ( menurut UU pokok perbankan No.1967 jenis perbankan menurut fungsinya terdiri dari :

  • Bank Umum

  • Bank Pembangunan

  • Bank Tabungan,DLL.

2. Dilihat dari segi kepemilikannya yaitu :

  • Bank milik pemerintah (Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia,dll)

  • Bank milik swasta nasional (Bank Bumi Putra,Bank Danamon,dll)

  • Bank milik koperasi (Bank umum Koperasi Indonesia)

  • Bank milik asing (ABN AMRO bank,Bank of America,dll)

  • Bank milik Campuran (Bank Finconesia,Bank Merincorp,dll)

3. Dilihat dari segi status:

  • Bank Devisa (Bank yang dapat melaksanakan transaksi keluar negeri)

  • Bank non Devisa ( Bank yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai Bank Devisa)

4.Dilihat dari segi cara menentukan harga:

  • Bank yang berdasarkan prinsip Konvensional (Barat)

Mayoritas bank yang berkembang diindonesia ini adalah bank yang berorientasi pada prinsip Konvemsional.

  • Bank yang berdasarkan Prinsip Syariah (Islam)

Bagi bank yang berdasarkan prinsip syariah aturan perjanjian berdasarkan hukum islam antara bank dengan pihak lain untuk menyimpan dana atau pembiayaan usaha.

5. Dilihat dari segi Pasar (secara umum target pasarnya digolongkan atas 3 yaitu):

  • Retail Bank (memfokuskan pada pelayanan dan transaksi kepada nasabah-nasabah retail)

  • Corporate Bank (memfokuskan pada pelayanan dan transaksi kepada nasabah berskala besar).

  • Retail-Corporate Bank (bank jenis ini memberikan pelayanannya tidak hanya kepada nasabah retail tetapi juga kepada nasabah korporasi).



Sumber:

  • Sawitri,Peni.Eko hartanto.2007.”Bank dan lembaga keuangan lain”Jakarta.Universitas Gunadarma.

  • Wikipedia Bahasa Indonesia,Ensiklopedia bebas “ Bank”

Nilai : 85

Tidak ada komentar:

Posting Komentar