A-AM

A-AM
Amazing Place

Minggu, 14 Maret 2010

TRANSFER

Transfer merupakan jasa pengiriman uang lewat bank. Pengiriman uang dapat dilakukan oleh bank yang sama atau bank yang berbeda, pengiriman uang juga dapat ditujukan dalam kota,luar kota atau luar negeri. Khusus untuk pengiriman uang ke luar negeri harus melalui bank devisa, kepada nasabah pengirim dikenakan biaya kirim yang besarnya tergantung dari bank yang bersangkutan. Pertimbangannya adalah nasabah yang bersangkutan( memiliki rekening dibank yang bersangkutan) atau bukan, kemudian juga jarak pengiriman antar bank tersebut.

  1. Transfer Rupiah

Jasa pengiriman uang dalam valuta rupiah yang dilaksanakan atas permintaan dan untuk kepentingan nasabah.

v Keuntungan

  • Memberikan kemudahan dalam transaksi pengiriman uang /pembayaran dalam mata uang rupiah dengan biaya yang kompetitif.
  • Aman dan cepat

v Ketentuan Umum

  • Dilayani di seluruh kantor cabang Bank Mandiri.
  • Dapat dilaksanakan oleh nasabah atau bukan nasabah.
  • Transfer dapat dilaksanakan atas dasar amanat berulang (standing instruction).
  • Penerima transfer adalah pemegang rekening Bank Mandiri, rekening Bank lain atau diambil tunai.
  • Setoran transfer Tunai/Non Tunai

v Jenis Transfer

  • Kliring, adalah layanan transfer antarbank skala nasional dimana jangka waktu penerimaan dana sesuai dengan ketentuan kliring Bank Indonesia.
  • RTGS, adalah layanan transfer antarbank skala nasional dimana dana efektif diterima di bank tujuan dalam hitungan menit, selama transaksi dilakukan sebelum batas waktu.
  1. Transfer Valuta Asing (Valas)

Pengiriman uang dalam valuta asing antar bank dalam suatu negara maupun dengan bank di negara yang lain atas permintaan dan untuk kepentingan nasabah.

v Keuntungan

  • Memberikan kemudahan dalam transaksi pengiriman uang / pembayaran dalam valauta asing dengan biaya yang kompetitif.
  • Pengiriman uang / transaksi pembayaran akan lebih aman dan cepat.

v Ketentuan Umum

  • Dapat Dilayani di seluruh kantor cabang Bank Mandiri.
  • Tersedia bagi nasabah atau bukan nasabah.
  • Dapat dilaksanakan atas dasar amanat berulang (Standing Instruction).
  • Penerima transfer harus nasabah pemegang rekening di salah satu bank di dalam negeri atau luar negeri, transfer bukan untuk keuntungan pemegang rekening disarankan menggunakan Bank Draft.
  • Sumber dana tranfer dapat secara tunai, non tunai dan setoran lainnya seperti TC, Bank Draft dan warkat kliring.

Sumber :

v http://www.bankmandiri.co.id/article/584856815608.asp

v Sawitri,peni.eko hartanto.2007.”bank dan lembaga keuangan lain”.Jakarta.Universitas Gunadarma.


Nilai : 80

Tidak ada komentar:

Posting Komentar