Penalaran deduktif adalah didasarkan atas prinsip,hukum,teori atau putusan lain yang berlaku umum suatu hal ataupun gejala. Berdasarkan atas prinsip umum tersebut ditarik kesimpulan tentang sesuatu yang khusus yang merupakan bagian dari hal atau gejala di atas. Dengan kata lain, penalaran deduktif bergerak dari sesuatu yang umum kepada yang khusus.
Sedangkan satu sumber mengatakan bahwa penalaran deduktif yaitu metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagian yang khusus.
Menurut bentuknya, penalaran deduktif mungkin merupakan silogisme dan entimem :
Silogisme
Silogisme merupakan suatu cara penalaran yang formal. Penalaran dalam bentuk ini jarang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari kita lebih sering mengikuti polanya saja namun secara tidak sadar. Misalnya ucapan “ Ia dihukum karena melanggar peraturan X” sebenarnya dapat kita kembalikan kedalam bentuk formal berikut :
a.Barang siapa melanggar peraturan “X” harus dihukum
b.Ia melanggar peraturan “X”
c.Ia harus dihukum
Bentuk seperti itulah yang disebut silogisme. Kalimat pertama (premis mayor) dan kalimat kedua (premis minor) merupakan pernyataan dasar untuk menarik kesimpulan (kalimat ketiga).
Entimem
Diatas telah disinggung bahwa silogisme jarang sekali ditemukan didalam kehidupan sehari-hari, bentuk yang biasa dipakai adalah bentuk entimem. Entimem ini pada dasarnya adalah silogisme. Tetapi, didalam entimem salah satu premisnya dihilangkan/ tidak diucapkan karena sudah sama-sama diketahui.
Contoh :
Menipu adalah dosa karena merugikan orang lain
Kalimat diatas dapat dipenggal menjadi dua :
a.Menipu adalah dosa
b.Karena (menipu) merugikan orang lain
Kalimat a merupakan kesimpulan sedangkan kalimat b adalah premis minor(bersifat khusus).
Sumber :
R.N,Tri Wahyu.”Bahasa Indonesia”.Jakarta:Universitas Gunadarma.2006.
http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran
Sedangkan satu sumber mengatakan bahwa penalaran deduktif yaitu metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagian yang khusus.
Menurut bentuknya, penalaran deduktif mungkin merupakan silogisme dan entimem :
Silogisme
Silogisme merupakan suatu cara penalaran yang formal. Penalaran dalam bentuk ini jarang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari kita lebih sering mengikuti polanya saja namun secara tidak sadar. Misalnya ucapan “ Ia dihukum karena melanggar peraturan X” sebenarnya dapat kita kembalikan kedalam bentuk formal berikut :
a.Barang siapa melanggar peraturan “X” harus dihukum
b.Ia melanggar peraturan “X”
c.Ia harus dihukum
Bentuk seperti itulah yang disebut silogisme. Kalimat pertama (premis mayor) dan kalimat kedua (premis minor) merupakan pernyataan dasar untuk menarik kesimpulan (kalimat ketiga).
Entimem
Diatas telah disinggung bahwa silogisme jarang sekali ditemukan didalam kehidupan sehari-hari, bentuk yang biasa dipakai adalah bentuk entimem. Entimem ini pada dasarnya adalah silogisme. Tetapi, didalam entimem salah satu premisnya dihilangkan/ tidak diucapkan karena sudah sama-sama diketahui.
Contoh :
Menipu adalah dosa karena merugikan orang lain
Kalimat diatas dapat dipenggal menjadi dua :
a.Menipu adalah dosa
b.Karena (menipu) merugikan orang lain
Kalimat a merupakan kesimpulan sedangkan kalimat b adalah premis minor(bersifat khusus).
Sumber :
R.N,Tri Wahyu.”Bahasa Indonesia”.Jakarta:Universitas Gunadarma.2006.
http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar