A-AM

A-AM
Amazing Place

Kamis, 24 Maret 2011

Bruschetta with Beef

asal nyoba” ajaa nih..tpi enak jga koq...hehehe..gampang koq buatny..asal bhan”nya ada ajah.. ^^

Bahan :

France bread

Daging Cincang*

Wortel (diparut kasar)

Daun Parsley

Bawang Bombay

Bawang Putih *

Lada

Garam

Gula*

Minyak Goreng *

Cara membuat :

Panaskn minyak goreng..kemudian tumis bawang putih sampai harum seteah itu masukkan daging Cincang..setelah berubah warna..masukkan parutan wortel..masak sampai matang..setelah hampir matang, masukkan bawang Bombay dan bumbui dengan lada, garam dan gula..

Roti Prancis tadi diiris menyerong..(terserah sih mau diiris kyak gimana jga..mau di ukir dlu rotiny jga gpp..hehe)..setelah iris- mengiris selesai letakkan roti prancis tadi diloyang yang sebelumnya sudah diolesi margarine..

Daging yg tadi sudah ditumis beserta “teman2nya” itu dioleskan diatas roti prancis dan taburi dengan Keju mozarella..kemudian panggang Roti dengan Api Atas sampai keju meleleh..setelah keju meleleh angkat dan taburi dengan Parsley..segera sajikan selagi Hangat..

Cat:

* Daging Cincang..aq pake daging cincang biar rasa dagingnya kerasa..proses pematangannya emang agak lama jika dibandingkan dengan daging giling..hal ini jga jdi alas an knpa aq masukkan bawang Bombay belakangan..biar si Bombay nya ga hancur..

*Bawang Putih..klo aq biasanya digiling halus..biar harumnya lebih keluar..klo dicincang halus jga boleh sih ..^^

** Gula..klo aq pake Tropicana Slim..cukup 1 sachet ajah..^^

*** Minyak goreng..aq pake minyak kedelai walaupun bauny krang bgtu enak..tpi sehat coyyy..^^

Untuk Takaran bahan dikira” ajah ya..hehe..bisa donk yah..^^ oh iya kurang lebih gambarny kyk yg ada dibawah ni nih..tpi maaf y..yg da kejunya udah abis sebelum di foto..hehe..






Kamis, 18 November 2010

MEMBANGUN ETIKA BISNIS DAN BISNIS YANG BERETIKA

Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya.

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah


1. Pengendalian diri

Etika bisnis yang “etis” dimana pelaku bisnis maupun pihak yang terkait mampu mengendalikan diri untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Tidak melakukan tindakan atau perbuatan curang ataupun menekan pihak lain.


2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)

Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Dalam keadaan excess demand pelaku bisnis juga harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.


3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi

Dapat memanfaatkan perkembangan informasi dan teknologi,untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.


4. Menciptakan persaingan yang sehat

Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya.


5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan"

Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.


6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)

Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.

7. Mampu menyatakan yang benar itu benar

Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan "katabelece" dari "koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang terkait.


8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah

Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan.


9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama

Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut.


10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati

Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.


11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah.



Sumber :

http://maududdy.multiply.com/journal/item/11/Perilaku_Etika_Dalam_Bisnis


Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility)

Istilah CSR yang mulai dikenal sejak tahun 1970-an, saat ini menjadi salah satu bentuk inovasi bagi hubungan perusahaan dengan masyarakat dan konsumen. CSR kini banyak diterapkan baik oleh perusahaan multi-nasional maupun perusahaan nasional atau lokal. CSR adalah tentang nilai dan standar yang berkaitan dengan beroperasinya sebuah perusahaan dalam suatu masyarakat. CSR diartikan sebagai komitmen usaha untuk beroperasi secara legal dan etis yang berkonstribusi pada peningkatan kualitas kehidupan karyawan dan keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas dalam kerangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Definisi CSR yang digunaan suatu organisasi dapat bervariasi yang mungkin didasarkan pada sumber daya manusia, pengembangan usaha atau humas suatu departemen dari suatu organisasi.

CSR berakar dari etika dan prinsip-prinsip yang berlaku di Perusahaan dan dimasyarakat. Etika yang dianut merupakan bagian dari budaya (corporate culture); dan etika yang dianut masyarakat merupakan bagian dari budaya masyarakata. Prisnsip-prinsip atau azas yang berlaku di masyarakat juga termasuk berbagai peraturan dan regulasi pemerintah sebagai bagian dari sistem ketatanegaraan.

Menurut Jones (2001) seseorang atau lembaga dapat dinilai membuat keputusan atau bertindak etis bila:

1) Keputusan atau tindakan dilakukan berdasarkan nilai atau standar yang diterima dan berlaku pada lingkungan organisasi yang bersangkutan.

2) Bersedia mengkomunikasikan keputusan tersebut kepada seluruh pihak yang terkait.

3) Yakin orang lain akan setuju dengan keputusan tersebut atau keputusan tersebut mungkin diterima dengan alasan etis.

Suatu perusahaan seharusnya tidak hanya mengeruk keuntungan sebanyak mungkin, tetapi juga mempunyai etika dalam bertindak menggunakan sumberdaya manusia dan lingkungan guna turut mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Pengukuran kinerja yang semata dicermati dari komponen keuangan dan keuntungan (finance) tidak akan mampu membesarkan dan melestarikan , karena seringkali berhadapan dengan konflik pekerja, konflik dengan masyarakat sekitar dan semakin jauh dari prinsip pengelolaan lingkungan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Seperti halnya Salah satu sumber mengatakan bahwa program CSR yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan seperti British American Tobacco (BAT), dan McDonald's untuk mengalihkan perhatian publik dari pertanyaan-pertanyaan etika yang diajukan oleh operasi inti mereka. Mereka berpendapat bahwa beberapa perusahaan memulai program CSR untuk kepentingan komersial mereka nikmati melalui peningkatan reputasi mereka dengan masyarakat atau dengan pemerintah. Mereka berpendapat bahwa perusahaan yang ada, semata-mata hanya untuk memaksimalkan keuntungan tidak untuk memajukan kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

Sumber :

http://fema.ipb.ac.id/index.php/lingkungan-masyarakat-dan-tanggung-jawab-sosial-perusahaan-csr/

http://en.wikipedia.org/wiki/Corporate_social_responsibility