A-AM

A-AM
Amazing Place

Rabu, 11 Juli 2012

Foto" sana - sini (^.^)






















Foto" Makanan (^.^) Part II




















































Sampai disini Foto" Makanan Part II nya,, tunggu lagi foto" berikutnya yaaaahhh,,, hehehe...


Salam Happy,,,,


Adey.AM

Foto" Makanan (^.^) Part 1





















Daddy's Birthday Cake (Before)













Daddy's Birthday Cake (After) ha..ha..ha..














































Sampai disini Foto" makanan Part I nya.. :)


Salam Happy


Adey.AM

Kamis, 24 Maret 2011

Bruschetta with Beef

asal nyoba” ajaa nih..tpi enak jga koq...hehehe..gampang koq buatny..asal bhan”nya ada ajah.. ^^

Bahan :

France bread

Daging Cincang*

Wortel (diparut kasar)

Daun Parsley

Bawang Bombay

Bawang Putih *

Lada

Garam

Gula*

Minyak Goreng *

Cara membuat :

Panaskn minyak goreng..kemudian tumis bawang putih sampai harum seteah itu masukkan daging Cincang..setelah berubah warna..masukkan parutan wortel..masak sampai matang..setelah hampir matang, masukkan bawang Bombay dan bumbui dengan lada, garam dan gula..

Roti Prancis tadi diiris menyerong..(terserah sih mau diiris kyak gimana jga..mau di ukir dlu rotiny jga gpp..hehe)..setelah iris- mengiris selesai letakkan roti prancis tadi diloyang yang sebelumnya sudah diolesi margarine..

Daging yg tadi sudah ditumis beserta “teman2nya” itu dioleskan diatas roti prancis dan taburi dengan Keju mozarella..kemudian panggang Roti dengan Api Atas sampai keju meleleh..setelah keju meleleh angkat dan taburi dengan Parsley..segera sajikan selagi Hangat..

Cat:

* Daging Cincang..aq pake daging cincang biar rasa dagingnya kerasa..proses pematangannya emang agak lama jika dibandingkan dengan daging giling..hal ini jga jdi alas an knpa aq masukkan bawang Bombay belakangan..biar si Bombay nya ga hancur..

*Bawang Putih..klo aq biasanya digiling halus..biar harumnya lebih keluar..klo dicincang halus jga boleh sih ..^^

** Gula..klo aq pake Tropicana Slim..cukup 1 sachet ajah..^^

*** Minyak goreng..aq pake minyak kedelai walaupun bauny krang bgtu enak..tpi sehat coyyy..^^

Untuk Takaran bahan dikira” ajah ya..hehe..bisa donk yah..^^ oh iya kurang lebih gambarny kyk yg ada dibawah ni nih..tpi maaf y..yg da kejunya udah abis sebelum di foto..hehe..






Kamis, 18 November 2010

MEMBANGUN ETIKA BISNIS DAN BISNIS YANG BERETIKA

Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya.

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah


1. Pengendalian diri

Etika bisnis yang “etis” dimana pelaku bisnis maupun pihak yang terkait mampu mengendalikan diri untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Tidak melakukan tindakan atau perbuatan curang ataupun menekan pihak lain.


2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)

Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Dalam keadaan excess demand pelaku bisnis juga harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.


3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi

Dapat memanfaatkan perkembangan informasi dan teknologi,untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.


4. Menciptakan persaingan yang sehat

Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya.


5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan"

Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.


6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)

Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.

7. Mampu menyatakan yang benar itu benar

Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan "katabelece" dari "koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang terkait.


8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah

Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan.


9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama

Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut.


10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati

Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.


11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah.



Sumber :

http://maududdy.multiply.com/journal/item/11/Perilaku_Etika_Dalam_Bisnis


Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility)

Istilah CSR yang mulai dikenal sejak tahun 1970-an, saat ini menjadi salah satu bentuk inovasi bagi hubungan perusahaan dengan masyarakat dan konsumen. CSR kini banyak diterapkan baik oleh perusahaan multi-nasional maupun perusahaan nasional atau lokal. CSR adalah tentang nilai dan standar yang berkaitan dengan beroperasinya sebuah perusahaan dalam suatu masyarakat. CSR diartikan sebagai komitmen usaha untuk beroperasi secara legal dan etis yang berkonstribusi pada peningkatan kualitas kehidupan karyawan dan keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas dalam kerangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Definisi CSR yang digunaan suatu organisasi dapat bervariasi yang mungkin didasarkan pada sumber daya manusia, pengembangan usaha atau humas suatu departemen dari suatu organisasi.

CSR berakar dari etika dan prinsip-prinsip yang berlaku di Perusahaan dan dimasyarakat. Etika yang dianut merupakan bagian dari budaya (corporate culture); dan etika yang dianut masyarakat merupakan bagian dari budaya masyarakata. Prisnsip-prinsip atau azas yang berlaku di masyarakat juga termasuk berbagai peraturan dan regulasi pemerintah sebagai bagian dari sistem ketatanegaraan.

Menurut Jones (2001) seseorang atau lembaga dapat dinilai membuat keputusan atau bertindak etis bila:

1) Keputusan atau tindakan dilakukan berdasarkan nilai atau standar yang diterima dan berlaku pada lingkungan organisasi yang bersangkutan.

2) Bersedia mengkomunikasikan keputusan tersebut kepada seluruh pihak yang terkait.

3) Yakin orang lain akan setuju dengan keputusan tersebut atau keputusan tersebut mungkin diterima dengan alasan etis.

Suatu perusahaan seharusnya tidak hanya mengeruk keuntungan sebanyak mungkin, tetapi juga mempunyai etika dalam bertindak menggunakan sumberdaya manusia dan lingkungan guna turut mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Pengukuran kinerja yang semata dicermati dari komponen keuangan dan keuntungan (finance) tidak akan mampu membesarkan dan melestarikan , karena seringkali berhadapan dengan konflik pekerja, konflik dengan masyarakat sekitar dan semakin jauh dari prinsip pengelolaan lingkungan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Seperti halnya Salah satu sumber mengatakan bahwa program CSR yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan seperti British American Tobacco (BAT), dan McDonald's untuk mengalihkan perhatian publik dari pertanyaan-pertanyaan etika yang diajukan oleh operasi inti mereka. Mereka berpendapat bahwa beberapa perusahaan memulai program CSR untuk kepentingan komersial mereka nikmati melalui peningkatan reputasi mereka dengan masyarakat atau dengan pemerintah. Mereka berpendapat bahwa perusahaan yang ada, semata-mata hanya untuk memaksimalkan keuntungan tidak untuk memajukan kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

Sumber :

http://fema.ipb.ac.id/index.php/lingkungan-masyarakat-dan-tanggung-jawab-sosial-perusahaan-csr/

http://en.wikipedia.org/wiki/Corporate_social_responsibility


Contoh Kasus : PT.IKPP dinilai Melanggar Etika Bisnis

PANGKALAN KERINCI, JurnalRiau,Com- Akibat persaingan kurang sehat pihak perusahaan kini melakukan berbagai cara untuk merekrut tenaga kerja yang diiming-imingi kenaikan gaji.Berawal dari kekecewaan dengan management PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), ratusan karyawan di masing-masing departemen perusahaan kayu yang berbasis di Pangkalan Kerinci mengancam bakal hengkang dari perusahaan dan hijrah Ke PT Indah Kiat.

Kekecewaan tersebut dikarenakan perusahaan ini telah ingkar janji dengan para karyawan terkait bonus yang akan diberikan. Dimana sebelumnya, para karyawan yang bekerja di PT RAPP diberikan janji oleh pihak management dengan bonus kesejahteraan bila target perusahaan tercapai. Namun meski target perusahaan telah tercapai empat bulan lewat, janji perusahaan yang akan memberikan bonus pada karyawan tak kunjung terealisasi.


Alhasil, para karyawan yang merasa dikecewakan berniat untuk hengkang dari perusahaan kayu milik Taipan Sukanto Tanoto itu. Tak tanggung - tanggung, ada sekitar 80 persen karyawan dari masing-masing departemen yang berencana akan hengkang ke PT Indah Kiat. Namun niat para karyawan agak sedikit terhalang, pasalnya pihak perusahaan tak mau melepaskan begitu saja para karyawannya.


Beberapa Top Management PT RAPP seperti David Ceer, Timo Hakkinen, Elwan Jumandri dan Jhoni W Sida langsung datang ke lokasi di Grand Hotel Pangkalan Kerinci, Sabtu (10/4) tempat beberapa karyawan PT RAPP akan melakukan interview dengan PT. Indah Kiat.

Dari pantauan sendiri di lokasi kejadian, memang beberapa orang dari pihak perusahaan berpakaian preman terlihat mondar-mandir di lingkungan hotel. Salah seorang karyawan yang akan diinterview oleh PT Indah Kiat di Pangkalan Kerinci dan wanti-wanti namanya minta dirahasiakan mengakui kekhawatirannya. Pasalnya, dia bersama kawan-kawannya melihat sendiri bahwa pihak perusahaan


PT. RAPP membawa security berpakaian seragam dan bebas datang ke lokasi hotel.
"Jujur saja, kami ketakutan pak, soalnya management membawa security satu truk dan preman untuk menjegal kami agar tak jadi diinterview," pungkas salah satu karyawan yang enggan disebut identitasnya.


Dilain sisi menanggapi hal ini secara pribadi pihak Stokeholder Relations Manager PT.RAPP Wan Zak kepada JurnalRiau, Minggu petang (11/04/2010) mengatakan, bahwa hal itu tidak benar, soal pengamcanam untuk hengkang sudah kedua kali. Dan untuk keluar dari perusahaan karyawan tergantung kesepakatan Mou kontrak kerja sebelumnya. Jadi tak segampang itu.

Adanya rumor interview oleh pihak perusahaan pulp PT. Indah Kiat, bagi sejumlah karyawan HRD Riaupulp, menurut wan Zack, tindakan itu merupakan persaingan bisnis yang tak sehat. Dan dinilai merusak etika bisnis, "Selama ini karyawan kita telah mendapat ilmu pengetahuan dan bimtek, yang cukup handal, kenapa tiba-tiba ada perusahaan yang merekrut dengan sistem persaingan tak sehat..," ucap Wan Zak.

Sementara Humas Relation PT. Indah Kiat, Nurul Huda ketika dihubungi via ponselnya Minggu petang (11/04/10) mengaku belum mengetahui hal itu. Karena yang menghandel masalah adalah HRD.


Pendapat mengenai Artikel diatas :


Disini ada beberapa kesalahan yang dilakukan oleh kedua perusahaan diatas. Hal pertama adalah kesalahan yang dilakukan oleh PT.RAPP (Riau Andalan Pulp and Paper ) yang sudah melanggar Prinsip Etika bisnis yaitu prinsip kejujuran,prinsip keadilan dan prinsip tidak berbuat jahat dan berbuat baik. Pada prinsip kejujuran, perusahaan sudah ingkar janji atau telah melanggar perjanjian dengan para karyawan mengenai pemberian bonus jika target perusahaan tercapai,, perjanjian yang disepakati bersama telah diabaikan oleh PT.RAPP.

Pada prinsip keadilan , disini ada kaitanya dengan prinsip kejujuran dimana perusahaan seharusnya memberikan sesuatu yang sudah menjadi hak para karyawan tersebut, di mana prestasi dibalas dengan kontra prestasi yang sama nilainya. Dan yang terakhir yaitu Prinsip tidak berbuat jahat dan berbuat baik dimana pada kasus ini yang diuntungkan hanya satu pihak yaitu pihak PT.RAPP. padahal akan lebih baik jikakedua belah pihak merasa diuntungkan yaitu perusahaan mencapai targetnya dan para karyawan mendapatkan apa yang seharusnya menjadi hak mereka. Jika saja perusahaan lebih memperhatikan kesejahteraan karyawan secara keseluruhan maka hal – hal yang tidak diinginkan seperti artikel diatas tidak akan terjadi.

Dan untuk PT.Indah kiat sebaiknya jika permasalahan antara PT.RAPP dan para karyawannya belum diketahui secara pasti akan lebih baik jika PT.Indah kiat untuk tidak mengambil keuntungan dari konflik tersebut namun hal ini belum diketahui secara pasti karena dari pihak PT. Indah kiat belum ada informasi pasti mengenai perekrutan karyawan PT.RAPP.


Contoh Kasus Pelanggaran Etika Bisnis oleh Produk HIT

Produk HIT dianggap merupakan anti nyamuk yang efektif dan murah untuk menjauhkan nyamuk dari kita… Tetapi, ternyata murahnya harga tersebut juga membawa dampak negatif bagi konsumen HIT.

Telah ditemukan zat kimia berbahaya di dalam kandungan kimia HIT yang dapat membahayakan kesehatan konsumennya, yaitu Propoxur dan Diklorvos. 2 zat ini berakibat buruk bagi manusia, antara lain keracunan terhadap darah, gangguan syaraf, gangguan pernapasan, gangguan terhadap sel pada tubuh, kanker hati dan kanker lambung.

Obat anti-nyamuk HIT yang dinyatakan berbahaya yaitu jenis HIT 2,1 A (jenis semprot) dan HIT 17 L (cair isi ulang). Departemen Pertanian juga telah mengeluarkan larangan penggunaan Diklorvos untuk pestisida dalam rumah tangga sejak awal 2004 (sumber : Republika Online). Hal itu membuat kita dapat melihat dengan jelas bahwa pemerintah tidak sungguh-sungguh berusaha melindungi masyarakat umum sebagai konsumen. Produsen masih dapat menciptakan produk baru yang berbahaya bagi konsumen tanpa inspeksi pemerintah.

Jika dilihat menurut UUD, PT Megarsari Makmur sudah melanggar beberapa pasal, yaitu :

1. Pasal 4, hak konsumen adalah :

Ayat 1 : “hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa”

Ayat 3 : “hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa”

PT Megarsari tidak pernah memberi peringatan kepada konsumennya tentang adanya zat-zat berbahaya di dalam produk mereka. Akibatnya, kesehatan konsumen dibahayakan dengan alasan mengurangi biaya produksi HIT.

2. Pasal 7, kewajiban pelaku usaha adalah :

Ayat 2 : “memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan”

PT Megarsari tidak pernah memberi indikasi penggunaan pada produk mereka, dimana seharusnya apabila sebuah kamar disemprot dengan pestisida, harus dibiarkan selama setengah jam sebelum boleh dimasuki lagi.

3. Pasal 8

Ayat 1 : “Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan”

Ayat 4 : “Pelaku usaha yang melakukan pelanggaran pada ayat (1) dan ayat (2) dilarang memperdagangkan barang dan/atau jasa tersebut serta wajib menariknya dari peredaran”

PT Megarsari tetap meluncurkan produk mereka walaupun produk HIT tersebut tidak memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku bagi barang tersebut. Seharusnya, produk HIT tersebut sudah ditarik dari peredaran agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tetapi mereka tetap menjualnya walaupun sudah ada korban dari produknya.

4. Pasal 19 :

Ayat 1 : “Pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan”

Ayat 2 : “Ganti rugi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa pengembalian uang atau penggantian barang dan/atau jasa yang sejenis atau setara nilainya, atau perawatan kesehatan dan/atau pemberian santunan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”

Ayat 3 : “Pemberian ganti rugi dilaksanakan dalam tenggang waktu 7 (tujuh) hari setelah tanggal transaksi”

Menurut pasal tersebut, PT Megarsari harus memberikan ganti rugi kepada konsumen karena telah merugikan para konsumen

Tanggapan Mengenai Artikel diatas :

PT. Megarsari Makmur sudah melakukan perbuatan yang sangat merugikan dengan memasukkan 2 zat berbahaya pada produk mereka yang berdampak buruk pada konsumen yang menggunakan produk mereka. Salah satu sumber mengatakan bahwa meskipun perusahaan sudah melakukan permintaan maaf dan berjanji menarik produknya, namun permintaan maaf itu hanyalah sebuah klise dan penarikan produk tersebut seperti tidak di lakukan secara sungguh –sungguh karena produk tersebut masih ada dipasaran.

Pelanggaran Prinsip Etika Bisnis yang dilakukan oleh PT. Megarsari Makmur yaitu Prinsip Kejujuran dimana perusahaan tidak memberikan peringatan kepada konsumennya mengenai kandungan yang ada pada produk mereka yang sangat berbahaya untuk kesehatan dan perusahaan juga tidak memberi tahu penggunaan dari produk tersebut yaitu setelah suatu ruangan disemprot oleh produk itu semestinya ditunggu 30 menit terlebih dahulu baru kemudian dapat dimasuki /digunakan ruangan tersebut.

Melakukan apa saja untuk mendapatkan keuntungan pada dasarnya boleh dilakukan asal tidak merugikan pihak mana pun dan tentu saja pada jalurnya. Disini perusahaan seharusnya lebih mementingkan keselamatan konsumen yang menggunakan produknya karena dengan meletakkan keselamatan konsumen diatas kepentingan perusahaan maka perusahaan itu sendiri akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar karena kepercayaan / loyalitas konsumen terhadap produk itu sendiri.

Minggu, 07 November 2010

TINGKATAN ETIKA BISNIS

Weiss(1995:9) mengutip pendapat Carroll( 1989) membahas lima tingkatan etika bisnis, yaitu individual, organisasional, asosiasi, masyarakat, dan internasional.


1. Tingkat individual, menyangkut apakah seseorang akan berbohong mengenai rekening pengeluaran, mengatakan rekan sejawat sedang sakit karena tidak ada di tempat kerja, menerima suap, mengikuti saran teman sekerja sekalipun melampaui perintah atasan. Jika masalah etis hanya terbatas pada tanggung jawab individual, maka seseorang harus memeriksa motif dan standar etikanya sebelum mengambil keputusan.


2. Tingkat organisasional, masalah etis muncul apabila seseorang atau kelompok orang ditekan untuk mengabaikan atau memaafkan kesalahan yang dilakukan oleh sejawat demi kepentingan keharmonisan perusahaan atau jika seorang karyawan disuruh melakukan perbuatan yang tidak sah demi keuntungan unit kerjanya.


3. Tingkat asosiasi, seorang akuntan, penasihat,dokter, dan konsultan manajer harus melihat anggaran dasar atau kode etik organisasi profresinya sebagai pedoman sebelum ia memberikan saran pada kliennya.


4. Tingkat masyarakat, hukum, norma, kebiasaan dan tradisi menentukan perbuatan yang dapat diterima secara sah. Ketentuan ini tidak mesti berlaku sama di semua negara. Oleh karena itu, kita perlu berkonsultasi dengan orang atau badan yang dapat dipercaya sebelum melakukan kegiatan bisnis di negara lain.


5. Tingkat internasional, masalah-msalah etis menjadi lebih rumit untuk dipecahkan karena faktor nilai-nilai dan budaya, politik dan agama ikut berperan. Oleh karena itu, konstitusi, hukum, dan kebiasaan perlu dipahami dengan baik sebelum seesorang mengambil keputusan.

Namun sumber lain mengatakan bahwa etika bisnis memiliki 4 level / tingkatan yang perlu diperhatikan dalam kegiatan suatu perusahaan. dibawah ini merupakan 4 level / tingkatan dalam Etika Bisnis menurut Prof. R. Edward Freeman (1993).

1. Tingkat hubungan dalam masyarakat, Dalam tingkat ini menuntut kepada perusahaan bagaimana ia menmpatkan dirinya dalam berhubungan dengan institusi sosial yang ada. Hal ini menjadi penting dalam upaya menjadikan kegiatan bisnis sebagai suatu kegiatan yang menciptakan “nilai tambah”.

2. Tingkat Stakeholders, Perusahan harus mengetahui siapa yang menjadi stakeholder nya dan setelah itu harus dipahami bagaimana hubungan itu terjadi dan apa yang mempengaruhi hubungan itu.

3. Tingkat kebijakan dalam perusahaan dalam berhubungan dengan karyawan

4. Tingkat personal, Pada posisi ini menerangkan bagaimana masing-masing karyawan berusaha bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.

Sumber :

www.berusaha untuk maju.blogspot.com

http://ww2.yuwie.com/blog/entry.asp?id=842632&eid=533045


PRINSIP – PRINSIP ETIKA BISNIS

Menurut salah satu sumber yang penulis kutip ada lima prinsip etika bisnis menurut Keraf (1994:71-75) diantaranya adalah :

1. Prinsip Otonomi. Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri. Bertindak secara otonom mengandaikan adanya kebebasan mengambil keputusan dan bertindak menurut keputusan itu. Otonomi juga mengandaikan adanya tanggung jawab. Dalam dunia bisnis, tanggung jawab seseorang meliputi tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, pemilik perusahaan, konsumen, pemerintah, dan masyarakat.

2. Prinsip Kejujuran. Prinsip kejujuran meliputi pemenuhan syarat-syarat perjanjian atau kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan hubungan kerja dalam perusahaan. Prinsip ini paling problematik karena masih banyak pelaku bisnis melakukan penipuan.

3. Prinsip Tidak Berbuat Jahat dan Berbuat Baik. Prinsip ini mengarahkan agar kita secara aktif dan maksimal berbuat baik atau menguntungkan orang lain, dan apabila hal itu tidak bisa dilakukan, kita minimal tidak melakukan sesuatu yang merugikan orang lain atau mitra bisnis.

4. Prinsip Keadilan. Prinsip ini menuntut agar kita memberikan apa yang menjadi hak seseorang di mana prestasi dibalas dengan kontra prestasi yang sama nilainya.

5. Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri. Prinsip ini mengarahkan agar kita memperlakukan seseorang sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak akan memperlakukan orang lain sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan.

Selain itu juga ada beberapa nilai – nilai etika bisnis yang dinilai oleh Adiwarman Karim, Presiden Direktur Karim Business Consulting, seharusnya jangan dilanggar, yaitu :

  • Kejujuran Banyak orang beranggapan bisnis merupakan kegiatan tipu-menipu demi mendapat keuntungan. Ini jelas keliru. Sesungguhnya kejujuran merupakan salah satu kunci keberhasilan berbisnis. Bahkan, termasuk unsur penting untuk bertahan di tengah persaingan bisnis.

  • Keadilan - Perlakukan setiap orang sesuai haknya. Misalnya, berikan upah kepada karyawan sesuai standar serta jangan pelit memberi bonus saat perusahaan mendapatkan keuntungan lebih. Terapkan juga keadilan saat menentukan harga, misalnya dengan tidak mengambil untung yang merugikan konsumen.

  • Rendah Hati - Jangan lakukan bisnis dengan kesombongan. Misalnya, dalam mempromosikan produk dengan cara berlebihan, apalagi sampai menjatuhkan produk bersaing, entah melalui gambar maupun tulisan. Pada akhirnya, konsumen memiliki kemampuan untuk melakukan penilaian atas kredibilitas sebuah poduk/jasa. Apalagi, tidak sedikit masyarakat yang percaya bahwa sesuatu yang terlihat atau terdengar terlalu sempurna, pada kenyataannya justru sering kali terbukti buruk.

  • Simpatik - Kelola emosi. Tampilkan wajah ramah dan simpatik. Bukan hanya di depan klien atau konsumen anda, tetapi juga di hadapan orang-orang yang mendukung bisnis anda, seperti karyawan, sekretaris dan lain-lain.

  • Kecerdasan - Diperlukan kecerdasan atau kepandaian untuk menjalankan strategi bisnis sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan keuntungan yang memadai. Dengan kecerdasan pula seorang pebisnis mampu mewaspadai dan menghindari berbagai macam bentuk kejahatan non-etis yang mungkin dilancarkan oleh lawan-lawan bisnisnya.

  • Lakukan dengan cara yang baik, lebih baik atau dipandang baik Sebagai pebisnis, anda jangan mematok diri pada aturan-aturan yang berlaku. Perhatikan juga norma, budaya atau agama di tempat anda membuka bisnis. Suatu cara yang dianggap baik di suatu Negara atau daerah, belum tentu cocok dan sesuai untuk di terapkan di Negara atau daerah lain. Hal ini penting kalau ingin usaha berjalan tanpa ada gangguan.

Sumber :

www.Fiyan”khadijah”fairuz.blogspot.com

www.Berusaha untuk maju.blogspot.com


ETIKA BISNIS

Etika Bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.

Sedangkan sumber lain mengatakan bahwa Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi. Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.

Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.

Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.

Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :

  • Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.

  • Mampu meningkatkan motivasi pekerja.

  • Melindungi prinsip kebebasan berniaga

  • Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.

perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.

Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.

Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :

  • Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)

  • Memperkuat sistem pengawasan

  • Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.


Sumber :

www.AnneAhira.com


Rabu, 09 Juni 2010

PROPOSAL

Proposal adalah rencana kerja yang disusun secara sistematis dan terinci untuk
suatu kegiatan yang bersifat formal.

Hal-hal yang perlu disiapkan sebelum memulai suatu penulisan karya ilmiah adalah topik tulisan yang sudah jelas, perumusan masalah (research question / thesis statement) yang pasti, dan sumber sumber informasi yang menunjang. Dengan berbekal 3 hal tersebut, proposal disusun untuk memberikan gambaran awal dari tulisan karya ilmiah atau penelitian yang akan dibuat/disusun.


Jenis-Jenis Proposal


Berdasarkan bentuknya, proposal dapat dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu:

proposal berbentuk formal, semiformal, dan nonformal.


Proposal berbentuk formal terdiri atas tiga bagian utama, yaitu:

1) Bagian pendahuluan, yang terdiri atas: sampul dan halaman judul, surat pengantar (kata pengantar), ikhtisar, daftar isi, dan pengesahan permohonan;


2) Isi proposal, terdiri atas: latar belakang, pembatasan masalah, tujuan, ruang lingkup, pemikiran dasar (anggapan dasar), metodologi, fasilitas, personalia (susunan panitia), keuntungan dan kerugian, waktu, dan biaya;


3) Bagian pelengkap penutup, yang berisi daftar pustaka, lampiran, tabel, dan sebagainya.
Proposal semiformal dan nonformal merupakan variasi atau bentuk lain dari bentuk proposal formal karena tidak memenuhi syarat-syarat tertentu atau tidak selengkap seperti proposal bentuk formal.

Format proposal


Proposal merupakan gambaran awal dari penelitian atau tulisan karya ilmiah yang akan dibuat. Hal-hal yang perlu dituliskan pada proposal adalah :


1. Latar belakang : berisi latar belakang menulis atau melakukan penelitian pada topik yang dipilih, hal-hal yang menarik atau menimbulkan pertanyaan dari topik ini, pentingnya topik ini untuk diangkat sebagai tulisan atau untuk diteliti


2. Perumusan masalah : berisi thesis statement atau research question yang ditulis secara singkat dan jelas dalam bentuk pernyataan atau pertanyaan.


3. Batasan masalah: menjelaskan batasan-batasan penelitian atau tulisan, misalnya hal-hal yang tidak akan dibahas atau diteliti, lingkungan yang ditentukan sebagai pembatas, batasan data atau jumlah materi yang melingkupi penelitian atau tulisan.


4. Tujuan penelitian: tujuan ditinjau dari aspek keilmuan dan aspek praktis dari sudut pandang pengguna (berhubungan dengan manfaat penelitian/penulisan)


5. Landasan teori : secara singkat memberikan penjelasan teori-teori pendukung yang akan digunakan dalam menulis atau melakukan penelitian.


6. Spesifikasi sistem : menjelaskan secara umum kebutuhan software/hardware, kemampuan program/sistem


7. Rencana tahapan penelitian: gantt chart dari rencana pelaksanaan penelitian


8. Daftar pustaka : bibliography sumber-sumber informasi yang digunakan dengan mengikuti aturan sebagai berikut :


a. Untuk pustaka dalam bentuk buku yang diterbitkan terdiri atas :


Nama pengarang (nama keluarga, nama depan), Judul buku (dicetak miring), Kota Penerbit : Nama Penerbit, tahun penerbitan.

Sebagai contoh: Cleveland, Donal D. Introduction to Indexing and Abstracting. Englewood : Librairies Unlimited, Inc., 2001.


b. Pustaka dalam bentuk Jurnal tercetak :

Nama pengarang (nama keluarga, nama depan, “judul artikel”, Nama Jurnal (cetak Miring) , Nomer, Bulan dan Tahun Terbit, halaman.

Contoh: Dugan, Maire A. “Nested Paradigm”, Annals, IX, March 2001, hlm. 56.


c. Pustaka dalam bentuk Jurnal Online :

Nama pengarang (nama keluarga, nama depan, “judul artikel”, nama jurnal (cetak miring), nomor, bulan dan tahun terbit, halaman, nama database. Database on-line. Nama vendor database. Tgl akses artikel tersebut (tgl/bln/tahun).

Contoh: McRae, John R. "Buddhism." Journal of Asian Studies 54, no. 2, 1995, hal 354-371. ABI/Inform. Database on-line. UMI-Proquest; tgl akses 13 May 1996.



Sumber :

Hakikat Penelitian

Menurut Webster’s New Collegiate Dictionary, penelitian adalah “penyidikan atau pemeriksaan bersungguh-sungguh, khususnya investigasi atau eksperimen yang bertujuan menemukan dan menafsirkan fakta, revisi atas teori atau dalil yang telah diterima”.
Dalam buku berjudul Introduction to Research, T. Hillway menambahkan bahwa penelitian adalah “studi yang dilakukan seseorang melalui penyelidikan yang hati-hati dan sempurna terhadap suatu masalah, sehingga diperoleh pemecahan yang tepat terhadap masalah tersebut”. Ilmuwan lain bernama Woody memberikan gambaran bahwa penelitian adalah “metode menemukan kebenaran yang dilakukan dengan critical thinking (berpikir kritis)”.


Adapun Jenis – Jenis Penelitian


1. Penelitian Dasar / Murni :


Pencarian terhadap sesuatu karena ada perhatian dan keingintahuan terhadap hasil sesuatu aktivitas.
Hasilnya :Pengetahuan umum, yaitu alat untuk memecahkan masalah-masalah praktika.

2. Penelitian Terapan :


Penyelidikan yang hati-hati, sistematik dan terus -menerus terhadap suatu masalah dengan tujuan untuk digunakan dengan segera untuk keperluan seseuatu.


Hasilnya : Aplikasi baru dari penelitian yang telah ada.


Masalah penelitianpun harus memenuhi persyaratan untuk dapat diteliti. Ada tiga segi untuk mengukur kelayakan suatu masalah penelitian, yaitu: dari segi keilmuan, segi metode keilmuan dan segi kepentingan dan kegunaannya.


  • Pertama, dari segi keilmuan, masalah harus jelas kedudukannya dalam struktur keilmuan yang sedang dipelajari. Seorang mahasiswa atau peneliti jurusan ekonomi mengambil masalah penelitian yang berkenaan dengan aspek keilmuan yang ada dalam bidang ekonomi. Begitu juga, mahasiswa dan penelitian dibidang teknologi informasi, ia harus menentukan masalahnya penelitiannya sesuai dengan struktur keilmuan dibidangnya.

  • Kedua, dari segi metode keilmuan. Dari segi ini, masalah penelitian harus dapat dipecahkan melalui langkah-langkah berpikir ilmiah atau metode ilmiah. Telah dijelaskan bahwa langkah yang harus ditempuh dalam metode ilmiah adalah merumuskan masalah, mengajukan hipotesis, menguji hipotesis, dan menarik kesimpulan.

  • Ketiga, dari segi kepentingan dan kegunaannya. Masalah penelitian harus disesuaikan dengan kepentingan penelitinya. Peneliti yang mengambil program S1 tentu berbeda dengan kepentingan mahasiswa program S2. Begitu juga mahasiswa program S2 akan berbeda dengan mahasiswa program S3. Yang membedakan adalah, bobot kedalaman serta luasnya masalah penelitian yang akan diteliti. Masalah yang baik harus mempunyai nilai kegunaan, baik bagi kepentingan ilmu maupun bagi penerapan praktek.

Masalah selalu dirumuskan dalam bentuk pertanyaan, bukan pernyataan. Satu masalah penelitian bisa mengandung beberapa subpertanyaan. Itu sebabnya ada masalah pokok dan submasalah yang harus terjawab melalui penelitian. Dalam penelitian, sebaiknya mengandung dua variabel atau lebih. Dengan demikian, masalah penelitian dapat diajukan melalui beberapa cara seperti mendeskripsikan setiap variabel, menghubungkan dua variabel, mengkaji pengaruh variabel yang satu dibandingkan kekuatan variabel lainnya, mengkaji sumbangan (kontribusi) suatu variabel terhadap variabel lain, dan lain-lain. Untuk itu, peneliti harus memahami makna, kategori, dan jenis hubungan variabel.





Ciri – ciri Hipotesis yang baik

  1. Dinyatakan dalam kalimat yang tegas

    • Upah memiliki pengaruh yang berarti terhadap produktifitas karyawan (jelas)

    • Upah memiliki pengaruh yang kurang berarti terhadap produktifitas karyawan (tidak jelas)

  1. Dapat diuji secara alamiah

    • Upah memiliki pengaruh yang berarti terhadap produktifitas karyawan (dapat diuji)

    • Batu yang belum pernah terlihat oleh mata manusia dapat berkembang biak (Pada hipotesis ini tidak dapat dibuktikan karena kita tidak dapat mengumpulkan data tentang batu yang belum terlihat manusia)

  2. Dasar dalam merumuskan hipotesis kuat

    • Harga barang berpengaruh negatif terhadap permintaan (memiliki dasar kuat yaitu teori permintaan dan penawaran)

    • Uang saku memiliki pengaruh yang signifikant terhadap jam belajar mahasiswa. (tidak memiliki dasar kuat)



Sumber : http://intl.feedfury.com/content/19423839-hakikat-penelitian.html

http://v091pauladewanti.blogspot.com/2010/04/merumuskan-masalah.html

Metodologi penelitian sulustyo purwokerto

Gilang maulana dasar-dasar penelitian