Istilah CSR yang mulai dikenal sejak tahun 1970-an, saat ini menjadi salah satu bentuk inovasi bagi hubungan perusahaan dengan masyarakat dan konsumen. CSR kini banyak diterapkan baik oleh perusahaan multi-nasional maupun perusahaan nasional atau lokal. CSR adalah tentang nilai dan standar yang berkaitan dengan beroperasinya sebuah perusahaan dalam suatu masyarakat. CSR diartikan sebagai komitmen usaha untuk beroperasi secara legal dan etis yang berkonstribusi pada peningkatan kualitas kehidupan karyawan dan keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas dalam kerangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Definisi CSR yang digunaan suatu organisasi dapat bervariasi yang mungkin didasarkan pada sumber daya manusia, pengembangan usaha atau humas suatu departemen dari suatu organisasi.
CSR berakar dari etika dan prinsip-prinsip yang berlaku di Perusahaan dan dimasyarakat. Etika yang dianut merupakan bagian dari budaya (corporate culture); dan etika yang dianut masyarakat merupakan bagian dari budaya masyarakata. Prisnsip-prinsip atau azas yang berlaku di masyarakat juga termasuk berbagai peraturan dan regulasi pemerintah sebagai bagian dari sistem ketatanegaraan.
Menurut Jones (2001) seseorang atau lembaga dapat dinilai membuat keputusan atau bertindak etis bila:
1) Keputusan atau tindakan dilakukan berdasarkan nilai atau standar yang diterima dan berlaku pada lingkungan organisasi yang bersangkutan.
2) Bersedia mengkomunikasikan keputusan tersebut kepada seluruh pihak yang terkait.
3) Yakin orang lain akan setuju dengan keputusan tersebut atau keputusan tersebut mungkin diterima dengan alasan etis.
Suatu perusahaan seharusnya tidak hanya mengeruk keuntungan sebanyak mungkin, tetapi juga mempunyai etika dalam bertindak menggunakan sumberdaya manusia dan lingkungan guna turut mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Pengukuran kinerja yang semata dicermati dari komponen keuangan dan keuntungan (finance) tidak akan mampu membesarkan dan melestarikan , karena seringkali berhadapan dengan konflik pekerja, konflik dengan masyarakat sekitar dan semakin jauh dari prinsip pengelolaan lingkungan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Seperti halnya Salah satu sumber mengatakan bahwa program CSR yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan seperti British American Tobacco (BAT), dan McDonald's untuk mengalihkan perhatian publik dari pertanyaan-pertanyaan etika yang diajukan oleh operasi inti mereka. Mereka berpendapat bahwa beberapa perusahaan memulai program CSR untuk kepentingan komersial mereka nikmati melalui peningkatan reputasi mereka dengan masyarakat atau dengan pemerintah. Mereka berpendapat bahwa perusahaan yang ada, semata-mata hanya untuk memaksimalkan keuntungan tidak untuk memajukan kepentingan masyarakat secara keseluruhan.
Sumber :
http://fema.ipb.ac.id/index.php/lingkungan-masyarakat-dan-tanggung-jawab-sosial-perusahaan-csr/
http://en.wikipedia.org/wiki/Corporate_social_responsibility
Tidak ada komentar:
Posting Komentar